Thursday, 12 September 2013

Usulan Anggaran Perbaikan Jalan

 * Melalui RAPBDP 2013 diusul Rp 345,628 M
* Rp 35 M diantaranya untuk perbaikan empat ruas jalan
* Meliputi: Raha-Tampo, Raha-Lakapera, Maligano-Ronta, dan Lakapera-Waara
* Dari total 62 km jalan provinsi di Sultra,  sebagian besar rusak berat dan sedang.
* Sepanjang 17 km ditalangi pinjaman pada PIP Kemenkeu.

KENDARI - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sultra mengajukan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan sebesar Rp 35 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2013 Sultra.
Anggaran yang tampak  dalam Kebijakan Umum  Anggaran dan Prioritas Plafon  Anggaran Sementera (KUA-PPAS) APBDP 2013 itu khusus untuk melanjutkan penanganan empat ruas jalan di wilayah kepulauan.

Kepala Dinas PU Sultra, Ma'mun Supriatna, menyebut jalan tersebut yakni Raha-Tampo, Raha-Lakapera, Maligano-Ronta, dan Lakapera-Waara. Meski anggaran tersebut tak sepenuhnya dapat menangani kerusakan jalan-jalan dimaksud, tetapi katanya akan cukup besar meningkatkan persentase perbaikan jalan.

Dari sekitar 62 kilometer jalan provinsi di Sultra, masih ada sebagian besar yang rusak berat dan sedang. Yang telah ditalangi pinjaman pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu baru sepanjang 17 km. Perbaikan jalan rusak berat harus dengan pengaspalan ulang atau betonisasi.

“Kami rencanakan jalan rusak berat sudah bisa dituntaskan tahun ini. Kami usulkan Rp 35 miliar di APBD Perubahan untuk empat ruas jalan itu,” katanya.

Menurut dia, anggaran pembangunan jalan bisa dialokasikan pada APBD-P dengan catatan, cepat ditetapkan. Pertimbangannya pembangunan jalan butuh waktu panjang, termasuk proses tender. Pada APBDP 2013, anggaran untuk jalan diusul sebesar Rp 345,628 miliar dari sebelumnya Rp 197,109 miliar atau naik Rp 148,518 miliar. Anggaran itu termasuk untuk penanganan jalan-jalan provinsi lainnya yang rusak parah di luar empat ruas jalan di atas.

Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Slamet Riyadi, mewanti-wanti agar anggaran tersebut kelak disetujui setelah dibahas agar dapat digunakan semaksimal mungkin. Termasuk dengan jalan-jalan provinsi di area pascabanjir yang sebelumnya telah direncakan utamanya di Konawe, Konut, dan Konawe Selatan serta wilayah Kolaka. Masyarakat tiap saat mengeluhkan rusaknya jalan.

Apalagi, kata dia, usulan anggaran PU di APBDP 2013 ini cukup besar. Dari KUA-PPAS, semula Rp 337,277 miliar, diusulkan berubah menjadi Rp 540,340 miliar pada APBDP atau bertambah sejumlah Rp 203,062 miliar atau 60,21 persen. Oleh karenanya, pintanya, penanganan infrastruktur jalan dan jembatan harus seoptimal mungkin. (cr1/b/jie)


Tuesday, 10 September 2013


 KENDARI - Inspektur Jenderal Kemendagri, Maliki Heru Santosa, mengungkapkan, saat ini sasaran pencegahan dan pemberantasan korupsi ada pada lima bidang, yakni perizinan, pajak dan beacukai, pertanahan, dan penegakan hukum serta bidang ketenagakerjaan. Kelima bidang itu diketahui paling banyak memiliki kasus penyimpangan anggaran.

"Salah satu yang menjadi prioritas adalah perizinan, dimana presiden melalui Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2013 tentang penundaan izin baru pengelolaan hutan. Mendagri diminta melakukan pembinaan terhadap gubernur, bupati dan wali kota," ungkapnya dalam Rakor Pengawasan Daerah (Wasda) 2013, pada salah satu hotel di Kendari, Senin (9/9) malam. Meski begitu, katanya semua instansi berpotensi dan harus diawasi.

Maliki mengatakan, ketika terjadi korupsi di daerah, utamanya pada instansi pemerintahan maka sesungguhnya gubernur, bupati dan wali kota paling bertanggungjawab. Oleh karena itu, kata Maliki, untuk percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi telah diterbitkan instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2013 sebagai penjabaran dari Perpres nomor 55 tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan jangka menengah 2012-2014.

"Diharap seluruh jajaran Pemda, khususnya inspektorat provinsi dan daerah untuk segera mengimplementasikan rencana aksi daerah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya di hadapan Wagub Sultra HM Saleh Lasata, pimpinan Inspektorat Sultra, BPKAD, Dispenda dan Biro Umum serta para pimpinan BPKAD di daerah se-Sultra.

Dia mengatakan, titik berat pemerintahan yang baik adalah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah sistematis dan terpadu. Baginya, reformasi birokrasi mustahil terwujud jika tata pemerintahan masih memberikan  peluang terhadap praktik KKN.

Oleh karena itu, aparat pengawas internal pemerintah (APIP) di provinsi kabupaten dan kota, diharap tidak sekadar menjalankan peran sebagai watchdog. APIP tidak lagi cukup menilai kepatuhan, fokus pada penyimpangan dan berorientasi pada audit tetapi diharap dapat berperan labih luas utamanya dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.

Sementara itu, Saleh Lasata mengungkapkan, di provinsi selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka penataan sistem dan penguatan kelembagaan pengawasan fungsi pengawasan internal telah dipertegas dalam PP nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan PP nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.

"Melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas pengawasan, penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjalin komitmen yang lebih baik di antara stakeholder dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," klaimnya.

Katanya, dilakukan upaya koordinasi secara terpadu dan terstruktur antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) di provinsi kabupaten dan kota maupun koordinasi antara APIP dengan institusi yang menjadi objek pengawasan. Sehingga lebih mendekatkan kita kepada cita-cita terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Wagub juga mewaring seluruh pegawai instansi untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi.  "Kita harus komitmen dengan apa yang telah disepakati dalam pelaksanaan tugas di SKPD," katanya.


Kegiatan Rakor Wasda 2013 berlangsung hingga Selasa (10/9). Hadir juga sebagai pemateri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan materi program kerja pengawasan BPKP, piutang dan lelang negara. (cr1/a/dit)

Monday, 9 September 2013

Kerajinan Perak dan Kerajinan Kayu Jati Gembol adalah Wisata Minat Khusus di Kendari ,Sulawesi Tenggara yang sangat unik dan terkenal di Nusantara Kerajinan Perak Kendari

perak artstudio76comKerajinan perak Kendari sudah terkenal akan keindahan keanggunan dan kehalusannya. yang tidak kalah dengan beberapa pusat kerajinan perak di Indonesia misalnya . Di Jawa ada di Kotagede (Yogyakarta), Bangil (Jawa Timur), Celuk di Bali, Sumatra di Padang.
Konon motivasi kerajinan perak di Kendari ini diawali dengan mengamati seekor laba-laba sedang membuat sarangnya, dengan sebuah jarum dan benang perak mulailah dibuat segala bentuk hiasan ,  bingkai-bingkai perak dan mengisinya dengan jaringan benang perak yang halus. kemudian  perhiasan diciptakan berbentuk bunga anggrek, mawar atau bahkan sarang laba-laba. Juga bentuk-bentuk yang lebih besar, seperti kapal layar, Cerek dan lain sebagainya. Lokasi tepatnya di pusat Kota Kendari.
Kerajinan Kayu Jati Gembol
kayu jati gembol 4bpblogspotKerajinan gembol merupakan suatu kegiatan sekelompok masyarakat yang mempunyai mata pencaharian dan mempunyai keahlian tersendiri untuk membuat kerajinan kayu yang terbuat dari gembol atau kanker kayu jati dan kayu cendana serta akar kayu-kayu lain. Perkampungan ini terletak sekitar ± 2 km dari Kota Kendari, dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Di kompleks ini pengrajin memproduksi berbagai kerajinan seperti jam dinding, meja kursi, asbak dan alat-alat rumah tangga lainnya.

Pembunuhan di Jalan Bunga Duri III

KENDARI - Tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda di Jalan Bunga Duri III atas nama Ilham alias Ilo (18), masing-masing Triyadi (19) Ismail (17) dan Angga (17) terancam pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsidair pasal 338 terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau paling lama seumur hidup.
Hal itu ditegaskan Kasat Bin Ops Polres Kendari, Ipda I Wayan Sudiana. "Triyadi alias Adi mengaku membunuh Ilham alias Ilo karena dendam, sebab pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka pernah ditikam punggungnya oleh korban, sejak saat itu, Adi dendam," ujar I Wayan Sudiana.
Sementara itu, kata dia, dua pelaku lainnya mengaku terlibat pembunuhan karena sebelumnya, tersangka bernama Angga, dipalak oleh korban. Tak terima dipalak, Angga sempat adu mulut dengan korban sebelum akhirnya Adi dan Ismail datang dan langsung memukul korban hingga jatuh.
"Yang jelas, kami masih melakukan kelengkapan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ketiganya, namun kapan akan dilimpahkan ke kejaksaan belum kami pastikan sebab masih akan dilakukan reka ulang kasus pembunuhan ini," tambah I Wayan.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 10 orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara. Selain tiga pelaku, tujuh orang saksi lainnya berasal dari warga sekitar yang melihat kejadian.
Sebelumnya, polisi sempat kesulitan mencari warga yang bakal dijadikan saksi. Namun, setelah polisi mendapatkan saksi kunci, dengan mudah satu persatu saksi yang sebelumnya enggan berbicara langsung mengaku.

Diketahui sebelumnya, Ilham alias Ilo, dibunuh oleh ketiga pelaku di Jalan Bunga Duri III, Selasa (3/9) sekitar pukul 03.30 Wita. Puluhan batu dengan ukuran mencapai 1-10 kilogram mengenai wajah pelaku. Pelaku akhirnya tewas setelah mukanya mendapat hantam batu berkali-kali oleh para pelaku. Setelah membunuh, ketiga pelaku lalu melarikan diri di Lorong Sinar Surya, depan loronmg Mataiwoi, Kelurahan Wua-wua. Namun, delapan jam kemudian, Satuan Buser dan Reskrim Polres Kendari dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kendari, berhasil menangkap ketiganya dengan mengepung rumah tempat para pelaku bersembunyi. (m7/b/mah)

Butuh segera karyawan/i Perusahaan CV. Bondoala Putra & Co yang bergerak dibidang General Trading untuk posisi Staf Adm, HRD, Marketing. Min SLTA sederajat, yang berminat langsung hubungi karyawan kami d/a Jl. Patimura No.264 punggolaka (samping bengkel servis radiator) tlp: 085319365518. 10 orang pelamar pertama langsung penempatan, diperioritaskan bagi yang berpengalaman.  

Friday, 6 September 2013


 *Manfaatkan Siswa SMA, Tipu Salon dan Lippo Plaza
*43 Siswa Kehilangan Uang, Perhiasan dan satu unit sepeda motor

KENDARI - Sungguh cerdas dan lihai pelaku kejahatan kali ini. Berhasil menipu dua Sekolah Menegah Atas (SMA) dalam satu hari. Memiliki tiga nama sekali beraksi tanpa ketahuan. Berhasil meraup puluhan juta rupiah dari korbannya. Berhasil mengatur rentan waktu aksinya hingga tak terbaca sedikitpun oleh korbannya. Sampai akhirnya berhasil lolos dan belum tertangkap hingga Jumat (6/9).

Demikian aksi Bobby alias Dudung alias Angga, Kamis (5/9). Dengan berkedok sebagai pencari bakat, pria yang diketahui bergaya agak feminim ini berhasil mengelabui guru dan siswa SMA 9 dan SMK 2 Kendari. Awalnya, pria yang diperkirakan memiliki tinggi badan 175 sentimeter ini, menawarkan sebuah kegiatan pergelaran seni terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan ini, menurut dia, akan disiarkan di majalah Hai dan stasiun televisi Antv. Namun, pria yang memakai dua nama berbeda di dua SMA ini, mengaku membutuhkan siswa-siswanya untuk diseleksi sebagai peserta. Pihak sekolah pun langsung setuju dan menyeleksi siswanya.

Seleksi peserta mulai diatur pelaku sejak Kamis (5/9), sejak pukul 9.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Dengan gaya bicaranya yang diakui meyakinkan oleh guru dan kepala sekolah, pelaku berhasil mengatur seleksi pada dua SMA dalam waktu bersamaan dan tidak ketahuan.

Sekitar pukul 15.00 Wita, siswa dari dua SMA yang terpilih oleh pelaku lalu diarahkan menuju sebuah salon terkenal bernama Top See Salon and Day Spa yang terletak di depan pusat perbelanjaan Lippo Plaza, Jalan MT Haryono nomor 132, Wuawua. Kepada pemilik salon, pelaku meminta agar 43 orang siswa dari dua SMA ini lalu dirias dan didandani. Pemilik dan manajer salon pun langsung mengerahkan para asistennya untuk merias para siswa yang kebanyakan perempuan. Bekerja sejak pukul 15.00 Wita hingga pukul 18.30 Wita, Desi, sang pemilik salon tidak curiga sedikitpun kepada Angga.

"Dia bilang, ini kegiatan besar. Siswa-siswa yang saya rias ini akan dibawa ke Swiss belHotel untuk mengikuti sesi pemotretan, jadi dia minta riasan dan hasil yang terbaik". ujar Desi didampingi salah satu manajer yang enggan disebut namanya.

Namun, dikatakan Desi, biaya salon sebesar Rp 11,5 juta tidak langsung dibayar oleh pelaku. Pihaknya percaya saja dan tidak curiga sedikitpun. Saat puluhan siswi sementara dirias dan didandani, pelaku lalu meminta rekan-rekan siswa lainnya untuk mengumpulkan perhiasan, handphone dan dompet para siswa. Alasannya, ketika acara pemotretan dan fashion yang bakal di helat di Swiss belHotel nantinya, tidak diperkenankan membawa benda-benda elektronik dan perhiasan. Sebab, akan mengganggu acara. Puluhan siswi yang sudah bersemangat inipun menurut saja dan tak menyadari jika mereka sedang ditipu.

"Soalnya, dia berbicara dengan gaya menyakinkan. Kami menurut saja sebab, sejak dari sekolah dia sudah bisa manarik hati para guru dan menyeleksi kami satu-satu. Dari gayanya pun saat berjalan dan bersikap selama satu hari bersama kami, seperti orang yang sudah sangat profesional," ujar Ikhsan, salah satu siswa SMA 9 Kendari yang ikut tertipu setelah terpilih  dan lolos seleksi tarian shuffle dance (berputar di lantai) di sekolahnya.

Sekitar pukul 16.00, ketika pegawai salon asyik merias para siswa perempuan, oleh pelaku, 20 siswa lainnya lalu diminta ikut menuju ke dalam pusat perbelanjaan Lippo Plaza. Alasannya untuk dibelikan baju gratis bagi para siswa untuk dipakai pada ajang pemotretan di hotel nantinya. Tanpa banyak tanya, siswa yang dibimbing langsung oleh pelaku, langsung menyerbu lantai II Lippo Plaza dan masuk di Matahari Department Store untuk memilih baju favorit. Sementara memilih pakaian, pelaku lalu meninggalkan para siswa. Di kasir, pelaku memesan kepada sang kasir untuk menghitung saja belanjaan karena hendak keluar sebentar. Kasir pun mengiyakan dan langsung menghitung belanjaan para siswa.

Setelah itu, pelaku lalu kembali ke salon depan Lippo Plaza tempat para siswi dirias. Masuk ke dalam salon, pelaku meminjam motor Yamaha MioSoul Sporty DT5152EA milik Nurul, salah seorang seorang siswi yang sementara dirias pegawai salon. Alasannya, hendak pergi mengambil selempang yang akan dipakai para siswi untuk fashion show di Swis belHotel.

"Dia minta izin, saya percaya saja. Sebab, dia berbicara sangat profesional dan sya tidak sampai mengira dia akan mengelebui kami. Waktu itu sekitar pukul 17.30 Wita," ujar Nurul sedih.

Pasalnya, dikatakan Nurul, dia juga merental dua buah mobil Avanza warna putih dan Silver. Salah satunya bernomor plat DT7777MH. Dua mobil iniah yang dipakai pelaku untuk membawa para siswa yang telah diseleksi dari sekolah menuju salon tempat mereka di rias.

Namun, kepergian pelaku dengan menggunakan baju kemeja lengan pendek warna biru dengan kantung berwarna krem dan celana panjang jeans hitam, tidak disangka para siswa dan pemilik salon sebagai caranya kabur. Belum lagi, sekantung perhiasan, dompet dan handphone berbagai jenis ikut dibawa kabur pelaku.

Sekitar setengah jam lebih pelaku tidak kembali ke salon. Pemilik mulai curiga jika pelaku penipu. Apalagi, beberapa siswa yang pergi mengecek ke pihak resepsionis Swiss belHotel, langsung kembali ke salon dengan tangan hampa. Sebab, menurut  para siswa, pihak hotel membantah akan ada acara besar di hotel mereka.

"Kami kaget dan bingung, lalu kembali ke salon. Namun, ternyata dia sudah tidak ada. Disitu kami sadar, kami tertipu," katanya.

Jumlah uang yang dikumpulkan para siswa bervariasi. Mulai dari Rp 100, 250 ribu hingga Rp 1 juta. Tak ketinggalan handphone puluhan siswa yang terdiri dari Blackberry dan jenis handphone lainnya.

Sementara itu, Zulkifli, salah seorang guru SMK 2 Kendari, dikonfirmasi di Polres Kendari, mengatakan, pelaku sebelumnya sudah datang di SMK 2 sejak Rabu (4/9). Saat itu, dikatakan Zulkifli, pelaku langsung menyodorkan proposal kegiatan dan meminta guru-guru untuk menyeleksi siswanya.

"Namun, dia sudah berbicara meyakinkan. Dia sudah berhasil meyakinkan Kepala Sekolah kami untuk menyetujui proposal yang diajukan untuk menyeleksi siswa-siswi," kata Zukifli.

Sampai Jumat sekitar pukul 01.00 Wita dinihari, puluhan siswa-siswi yang berasal dari dua sekolah ini, membuat laporan polisi di Polres Kendari. Ditemani pihak keluarga yang sudah panik mendengar anak-anak mereka kena tipu pemuda yang katanya berasal dari Jakarta ini, kebanyakan ibu-ibu yang datang langsung menghambur putri mereka dengan berbagai pertanyaan. Beberapa diantaranya, langsung disambut isak tangis putri-putri mereka yang wajahnya sudah dipenuhi riasan makeup.


"Hiks..hiks,, hiks.. katanya kita mau tampil di televisi. Tidak taunya, kitra hanya ditipu-tipu saja omaaa, sa maluuu..," tangis seorang siswi SMA yang sudah dipenuhi riasan lengkap dan langsung disambut dengan pelukan sayang ibunya yang datang di Polres Kendari.(m7)

Wednesday, 4 September 2013

WANGGUDU - Realisasi belanja pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2012 dipertanyakan DPRD Setempat.  Pasalnya dana yang dilaporkan oleh Pemda setempat berbeda dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2012, realisasi belanja pegawai Dikpora  Rp 15 M sedangkan LHP BPK berjumlah Rp 17,3 M.

"Jika kita bandingkan dengan hasil audit BPK ini, ada perbedaan Rp 2 Miliar lebih. Kenapa ada selisih antara pertanggungjawaban dan Audit BPK? Kemana dana Rp 2 miliar ini?," tanya anggota DPRD Konut, Nurtan Jaya kepada tim penyusun LKPJ pada pembahasan Raperda LKPJ Tahun 2012 di ruang sidang DPRD, Selasa (3/9).

Mendengar pertanyaan ini, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Konut yang dihadiri oleh masing-masing kepala bidangnya kelabakan. Mereka tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan dan seolah-olah tidak mengerti pertanyaan yang diajukan.

Setelah selang beberapa waktu, panitia pembahasan dari legislatif mengulang-ulangi pertanyaan ini, pihak eksekutif mengatakan LKPJ tersebut berpatokan ketika menyusun laporan ini.

"Ketika kami menyusun laporan in,i patokan kami bukan buku fisik tetapi kertas kerja BPK yang akan jadi LHP. Adanya selisih karena ada kelebihan pagu anggaran," kata Adonan, Kabid Akutansi DPKAD Konut.

Wakil Ketua DPRD Daud Akbar mengatakan, LKPJ yang masuk bukan berdasarkan pagu anggaran bukan tetapi yang masuk disini adalah anggaran real, sehingga yang dituju APBD.

"Ini di LKPJ sudah jelas real anggarannya dan kalau ada kelebihannya dimana atau ada laporan yang tidak sempat dibukukan?," tanya Daud kembali.


Setelah selang satu jam tidak bisa memberikan jawaban, kemana selisih dana realisasi belanja ini. Rapat pembahasan tersebut diskors dan rencananya kembali dilaksanakan jam 14.00, namun kembali ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan. (cr4/b/dit)



* Jangan Gunakan Jasa Calo
KENDARI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra memberikan sinyal baik bagi 123 honorer kategori satu (K1) lingkup Pemprov Sultra yang tidak lulus pada pengumuman Desember 2012 lalu. Kepala BKD Sultra, Nur Endang Abbas, mengatakan, kemungkinan K1 untuk lulus pada 2013 ini cukup besar setelah para honorer melakukan perbaikan berkas beberapa waktu lalu.

Apalagi, kata Endang, Gubernur Sultra telah memberikan rekomendasi mengenai hal ini ke Kemenpan dan BKN. Hanya saja, dia menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan tim Kemenpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pula memungkinkan untuk mereka ditolak.

"Mereka (honorer K1, red) yang tidak lulus kan sudah diminta memperbaiki administrasi. Setelah itu diperbaiki, kita kembalikan ke Jakarta. Nah, sekarang itu masih diproses, kita masih tunggu info kelulusannya. Kemungkinan bisa (lulus)," ungkapnya pada Rakyat Sultra, kemarin.

Sebagaimana diketahui, dari 221 orang honorer K1 lingkup Sultra, baru 98 orang yang dinyatakan lulus BKN dan sudah mengantongi nomor induk pegawai (BKN). Mereka rata-rata telah melakukan pengabdian pada negara sejak 2005. 123 honorer K1 yang belum lulus sempat melakukan aksi protes karena sampai sekarang belum ada informasi kelulusan mereka.

Kepala BKD lebih lanjut menyampaikan, pihak pemerintah masih terus berusaha agar 123 orang tersebut dapat diakomodasi. BKD, katanya, sudah melakukan komunikasi dengan pusat, bahwa jika pun 123 orang honorer K1 akhirnya tidak lulus, maka akan dilimpahkan ke K2 dan mengikuti tes pada 3 November mendatang.

"Kalau akhirnya tidak diluluskan, sudah ada ketentuan K1 ini akan dilimpahkan ke K2 dan ikut tes," katanya.

Sementara Wakil Bupati Konawe, Parinringi, mengingatkan masyarakatnya agar tidak gampang termakan isu sogok menyogok dalam proses rekrutmen CPNS baik melalui honorer maupun jalur umum.
Imbauan itu disampaikan menyusul mengemukanya kasus pungli di kalangan honorer yang sengaja dilakukan oleh sejumlah oknum tidak bertanggungjawab. Para honorer ini dijanjikan bakal lolos dengan mudah menjadi PNS jika menyetor sejumlah nominal tertentu.
Aksi ini bahkan ada yang mengatasnamakan Pemda Konawe. Mengantisipasi hal ini, Pemkab Konawe, mengeluarkan surat edaran menekan aksi pungli penerimaan CPNS lewat jalur K2.
"Kita ingatkan masyarakat, jangan tertipu. Kalau ada yang demikian, mohon dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Parinringi.
Hal senada juga disampaikan Kepala BKD Konawe, Jusmasri. Pada Rakyat Sultra, ia berharap para honorer K2 di Konawe tetap mengikuti rekrutmen CPNS sesuai prosedur Kemenpan.
Saat ini, BKD Konawe tengah melakukan konsultasi dengan Kemenpan tetang mekanisme dan jadwal pasti rekrutmen CPNSD wilayah Kabupaten Konawe. Data BKD Konawe, jumlah honorer K2 mencapai 2000-an orang. Beberapa waktu lalu,  300 orang honorer K1 telah diloloskan menjadi PNS. Sebanyak 21 orang honorer K1 yang tidak lolos dalam rekrutmen CPNS jalur K1, dibolehkan mengikuti seleksi PNS bersama honorer K2.
"Kita masih konsultasi. Mekanismenya seperti apa. Yang jelas, BKD sudah menyiapkan sekitar 450 gedung pemerintah sebagai tempat test. Rata-rata gedung sekolah. Selanjutnya, kita menunggu petunjuk teknis dari pusat," jelasnya.
Pemkab Konawe dikabarkan belum mengusulkan penambahan PNS melalui jalur umum. Pasalnya, kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbebani dengan jumlah PNS Pemkab Konawe yang mencapai 8000-an orang lebih.

"Kita belum mengusul. Kalau ada penambahan dengan K2 ini, keuangan kita semakin susah untuk mendanai pembangunan disektor lain. Belanja pegawai kita sangat tinggi," ujar Bupati Konawe, Kery S Konggoasa. (cr1-r3/b/mat)
Tiga Pelaku Ditangkap Delapan Jam Usai Kejadian
KENDARI- Hanya sekitar delapan jam setelah aksi pembunuhan terhadap Ilham alias Ilo (18), Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari, berhasil menangkap tiga orang pelakunya. Ketiganya yaitu, Ismail (19), Angga (17) dan Triyadi (19). Ketiganya dibekuk di Lorong Sinar Surya, Depan Lorong Mataiwoi, Kelurahan Wuawua, pada hari yang sama sekitar pukul 12.20 Wita.
Persitiwa yang sempat menggegerkan Jalan Bunga Duri III, Kelurahan Kemaraya, pada Selasa (3/9), sekitar pukul 04.00 Wita itu, ternyata dilakukan oleh tiga bersaudara yakni Ismail dan Triyadi, saudara kandung. Sementara, Angga, diketahui adalah saudara sepupu keduanya. Dari keterangan awal para pelaku, terungkap kalau motif aksi keji itu dilatarbelakangi dendam membara sejak 2012 lalu.
"Dia pernah tikam punggung saya tahun 2012. Tapi saya tidak lapor polisi, disitu saya dendam. Pas saya lihat dia lewat dengan motor di lingkungan kami, kami langsung tahan dan aniaya. Tapi kami pikir tidak sampai mati," ujar Triyadi, salah satu pelaku.
Dikatakan pelaku yang akrab disapa Adi ini, korban tinggal di Lorong samping Kantor Askes, Kelurahan Kemaraya. Saat lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban sempat memalak Ismail, adik kandungnya. Saat itulah, Adi yang sedang bersama Angga langsung mendatangi korban. Tanpa banyak tanya, keduanya langsung menganiaya korban hingga mati.
 "Dia sempat turun dari motor dan berkelahi dengan Ismail . Saat itulah kami langsung pukul," ujar Adi.
Dari pantauan wartawan Rakyat Sultra di TKP, wajah korban nampak hancur tak berbentuk. Sebab, dari TKP, belasan batu seberat satu hingga 10 kilogram, digunakan untuk membantai korban. Beberapa batu yang dijadikan bukti, dipenuhi ceceran darah.
Awal penangkapan, bermula ketika polisi yang mendapat laporan warga sekitar sejam setelah pembunuhan, melakukan pengembangan dengan memeriksa seorang saksi. Dari situ, ditemukanlah salah satu nama pelaku. Polisi yang tidak ingin buruannya hilang, bergerak gesit menggerebek lokasi ketiganya. Saat digerebek, ketiga pelaku sementara tidur.
"Setelah berhasil membunuh korban, ketiga pelaku yang masih keluarga, langsung melarikan diri ke rumah sang nenek ditempat mereka kami tangkap. Disitu mereka sempat minum sebelum tidur, sebab anggota juga menemukan botol-botol minuman keras," ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Agung Basuki, sesaat setelah penangkapan.
Ketiganya kini sudah mendekam di Polres Kendari. Para pelaku terancam pasal berlapis. Yaitu, pasal 338 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kedua orang tua korban yang datang di TKP sekitar sejam setelah mengetahui tewasnya putra kesayangan mereka, terlihat histeris. Polisi yang sementara melakukan olah TKP, berusaha menenangkan keduanya.
Dari TKP, polisi mengumpulkan sedikitnya 21 barang bukti. Yaitu, belasan batu berbagai ukuran, kayu balok, sebilah parang yang sudah bengkok, tiga sendal, ceceran darah korban, dan dua buah kendaraan bermotor. Masing-masing, Honda Absolute Revo warna hitam dengan nomor plat 6964 LE dan motor Suzuki Spin warna merah dengan nomor plat 4288 JF. Motor Revo, diketahui sebagai milik orang tua korban. Sementara, motor Suzuki Spin, diketahui milik pelaku bernama Triyadi.

Warga yang berada dan tinggal disekitar tempat kejadian sempat enggan memberikan keterangan terhadap polisi. Namun, dengan bantuan tiga saksi yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian, membantu polisi memecahkan kasus ini. Salah satu saksi, berasal dari anggota TNI. (m7/a/mat)

Tuesday, 3 September 2013

Penyusunan RKA-KL 2014 Tahun 2013 Lingkup Kementerian Agama Prov. Sultra, Jum'at, (30/08/2013) malam

Sebagai persiapan awal sebelum dikeluarkannya Pagu definitif Tahun 2014 oleh Kementerian Keuangan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan konsolidasi dan sinkronisasi rencana program dan kegiatan yang bertema Penyusunan RKA-KL 2014 Tahun 2013 Lingkup Kementerian Agama Prov. Sultra, Jum'at, (30/08/2013) malam. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenag Sultra), Drs. H. Muchlis A. Mahmud MM, berkenan membuka secara resmi kegiatan tersebut di Hotel Zahra Kendari.
Turut hadir pada pembukaan kegiatan yang bertajuk “Mewujudkan Perencanaan Anggaran Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara yang Profesional dan Akuntabel” ini, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Sultra, pejabat Eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Sultra, serta para Kepala
Madrasah se Sultra.

H. Muchlis dalam arahannya menyampaikan bahwa ketepatan dalam penyusunan RKA-KL tentunya diawali dengan konsolidasi dan sinkronisasi program dan kegiatan mengenai arah perencanaan kerja dan penganggaran Tahun 2014 di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Bercermin pada evaluasi realisasi penyerapan anggaran tahun sebelumnya, Kementerian Agama Sultra harus mampu menunjukkan konsistensi antara perencanaan dan implementasi keuangan. Pada Penyusunan RKA-KL 2014, sebaiknya juga memperhitungkan proyeksi pencapaian kinerja dengan perencanaan yang disusun, sehingga perencanaan anggaran benar-benar mencerminkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya,  Menimbang bahwa pencapaian visi dan misi unit kerja diawali pada ketepatan penyusunan RKA-KL, berdasarkan pada 3 (tiga) pendekatan, yaitu: kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu, dan penganggaran berbasis kinerja. Disamping menerapkan tiga pendekatan, dalam anggaran belanja negara, juga diterapkan 3 (tiga) klasifikasi yaitu : klasifikasi fungsi, klasifikasi organisasi, dan klasifikasi ekonomi atau jenis belanja.

“Ketiga pendekatan dan ketiga klasifikasi di atas selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen perencanaan penganggaran yang lebih dikenal sebagai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) dan dokumen pelaksanaan anggaran yang lebih dikenal sebagai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” Jelasnya.

Harapannya, hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersusunnya rencana program untuk penyusunan Rencana Kerja (Renja) yang menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah. Rencana Kerja Pemerintah akan menjadi dasar dalam Penyusunan RKA-KL dan DIPA Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara TA. 2014, tutupnya.

Sebelumnya, Ketua pelaksana, H. Hasanuri menyampaikan bahwa Kementerian Agama Sultra dengan 92 satker dan terdiri dari 138 buah DIPA pada tahun 2013 ini menggelar Penyusunan RKA-KL 2014 Sebagai persiapan awal sebelum dikeluarkannya Pagu definitif Tahun 2014 oleh Kementerian Keuangan. “Tentunya dengan mengkonsolidasikan kembali seluruh rencana program dan kegiatan yang akan dibenahi pada Tahun 2014,” ungkap Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra ini.
Ia mengingatkan kepada seluruh satker bahwa  walaupun telah ada anggaran indikatifnya kemudian tidak didukung oleh TOR yang ada maka jangan harap kegiatan itu dapat dilaksanakan, boleh jadi tidak berbintang tapi tidak dapat dilaksanakan, terangnya. (Humas Kemenag Sultra)

KENDARINEWS.COM (Jakarta): Kabar baik untuk para pencari kerja di Sultra. Kuota CPNS bertambah. Dari tidfak ada menjadi ada kuota, 83 orang. Demikian  Konawe Selatan ikut diberi 50 jatah mengangkat PNS. Dengan begitu, seluruh kuota penerimaan di Sultra menjadi 703 orang, dario jatah semula  Kabupaten Buton Utara 165 orang, disusul Wakatobi 105 kursi, kemudian Kolaka Utara 100 orang, Konawe Utara 100 jatah PNS baru, dan Bombana  50.
" Pembagian formasi diketahui oleh kabupaten masing-masing, karena ada  persetujuan prinsip," ujar kepala BKD Sultra, Nur Endang Aburaera saat ditemui  di anjungan Taman Mini Indodnesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (1/9).
  
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kemen PAN-RB, M. Imanuddin membenarkan jika Kemen PAN-RB melakukan penambahan pada beberapa daerah, namun sesuai syarat tertentu. Misalnya, adanya surat resmi permohonan penambahan berdasarkan peta jabatan, rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Di samping itu, instansi harus memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.
  
" Memang kita mengadakan penambahan kuota formasi pelamar umum, dan banyak juga daerah yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan," ujarnya, ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (1/9).
    
Imanudin juga meminta kepada seluruh pelamar CPNS di Sultra, tidak tergoda atau termakan bujuk rayuan dari oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab, untuk membantu agar bisa diloloskan. Menurutnya, saat ini panitia penerimaan CPNS sudah tidak bisa disogok oleh siapapun untuk memperkecil kesempatan praktik percaloan. Kegiatan para calo itu adalah pembodohan pada peserta tes CPNS karena diharuskan membayar uang sogok dimuka tanpa ada jaminan.
  
" Jangan percaya dengan calo, itu hanya spekulasi. Tidak ada garansi untuk lulus, siapapun dia apakah gubernur, walikota itu tidak akan bisa. Nah, yang menggaransi para pelamar CPNS adalah dirinya sendiri. Percayalah tidak ada KKN. Kalau ada tolong laporkan, itu akan diproses, kalau menawarkan untuk bisa meloloskan sampaikan ke kami meskipun di Kendari, kita laporkan ke Polisi agar bisa diproses," tandasnya. (cr1/KP)


Managing Direktur PT Kolaka Mining Internasional (KMI), Atto Sakmiwata Sampetoding akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari pada siding yang digelar mulai pukul 13.30 Wita, setelah sebelumnya dijadwalkan Jumat(30/8/2013)  pagi.
Majelis hakim yang diketuai Effendi Pasaribu didampingi dua hakim anggota,  masing-masing Syamsul Bahri serta Koesdarwanto membacakan keputusan dengan lantang. Sementara terdakwa Atto didampingi tim kuasa hukum yang diketuai Bahtiar Sitanggang tampak tenang dan menyimak setiap kalimat yang dibacakan oleh majelis hakim.

Pukul 13.30 Wita, sidang yang sudah ditunggu-tunggu puluhan hadirin yang sebagian besar kolega dan keluarga Atto pun dimulai. Diantara kolega yang hadir tampak Prof Mahmud Hamundu (mantan Rektor Universitas Haluoleo) dan Prof  Jafar Sege dari Universitas Hasanuddin Makassar.

Menurut Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana jalannya sidang diamankan 96 personil kepolisian. “Kita turunkan 96 personil aparat,” kata Anjar ketika dihubungi KendariNews.com.

Jaksa menuntut Atto delapan tahun penjara karena dinilai bersalah bersama-sama Bupati Kolaka non aktif Buhari Matta melakukan tindak pidana korupsi penjualan sisa nikel kadar rendah yang merugikan negara Rp 20 miliar 693 juta 529 ribu. Bupati Kolaka Buhari Matta melakukan perjanjian jual beli dengan PT Kolaka Mining International yang diwakili Managing Direktur Atto Sakmiwata Sampetoding, pada 28 Juni 2010.
Seperti diperkirakan banyak pengamat hokum bahwa Atto tidak bersalah dalam perkara ini. Berikut pendapat para hokum tersebut.

PENDAPAT PENGAMAT SEBELUM VONIS:

1.      Dr. Hamid Awaluddin, SH (Mantan Menteri Hukum dan HAM RI): Ada dua kelemahan jaksa dalam penuntutan terhadap Atto. Pertama,  tuntutan jaksa berdasarkan pada hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Padahal BPKP tidak punya dasar hukum karena idak berwenang mengaudit lembaga swasta. BPKP hanya berwenang mengaudit pemerintah, itupun hanya pada dana APBD. Kedua, adalah tudingan bahwa ada konspirasi antara Atto dengan Pemda Kolaka karena membuat perusahaan yang didirikan untuk menangani pengelolaan dan pemanfaatan nikel kadar rendah justru sesuatu yang bagus dalam memenuhi undang-undang PT, dan bagus bagi negara karena perusahaan memberi kontribusi pajak.

2.      Prof. Erman Rajagukguk (Pakar Hukum Universitas Indonesia) menilai jaksa lemah karena menganggap CSR dari perusahaan swasta (PT Inco) sebagai hibah yang merugikan Negara. Berdasar PP nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah junto PP nomor 38 tahun 2008, hibah merupakan pengalihan kepemilikan barang milik pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dan sebagainya. Nikel kadar rendah tersebut merupakan CSR PT Inco kepada masyarakat Kolaka, bukan barang milik daerah. Bahwa yang diserahkan itu bukanlah nikelnya melainkan pengelolaan dan pemanfaatannya. PT Inco tidak pernah menghibahkan nikel kadar rendah tersebut kepada Pemkab Kolaka, melainkan menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatannya sebagai CSR kepada masyarakat dan kepedulian pada lingkungan masyarakat Kolaka melalui Bupati Kolaka yang mewakili Pemkab.

3.  Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, P.Hd (Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia). Menyatakan ada tiga hal yang harus diperhatikan.

a. Hakim harus memahami dahulu tentang tatakelola minerba berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku. Di sini, harus pahami betul apa yang dimaksud milik negara. Dalam konteks ini ada pemerintah pusat dan ada pemerintah daerah. Di sini PT Inco menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatan nikel kadar rendah sebagai CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggungjawab sosial perusahaan kepada pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Tetapi kita tahu bahwa pemerintah kabupaten tidak mempunyai keahlian untuk mengelola sendiri nikel kadar rendah tersebut, sehingga menyerahkan kepada pihak swasta untuk dijual dengan mekanisme jual beli yang berlaku.

b.    Kalau misalnya hakim dalam memutuskan perkara ini sebagai tindak pidana, maka dikuatirkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya outsorsing yang dilakukan oleh Pemkab karena Pemkab tidak punya keahlian di bidang itu, maka itu bisa-bisa kena semua pada bidang usaha yang lain. Ini baru satu contoh. Pada kasus ini, intinya adalah pihak swasta memberikan CSR kepada Pemkab dalam bentuk pengelolaan dan pemanfaatan nikel kadar rendah, tetapi Pemkab tidak bisa melakukan apa-apa, maka dicarilah pengusaha untuk  mengelolahnya. Kalau kemudian hal semacam itu dikriminalkan maka akan mematikan pengusaha karena pengusaha sudah tidak mau lagi berususan dengan pemerintah untuk hal-hal semacam itu sehingga pada gilirannya akan merepotkan pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan rakyatnya.

c.   Jangan masalah kontraktual/perjanjian jual beli yang masuk rana perdata lalu jaksa membawa ke rana pidana. Jadi kalau masalah perdata, selesaikan secara perdata. Sehingga yang harus dipertimbangkan oleh hakim, bahwa apakah masalah ini perdata atau bukan. Kalau perdata jangan ditarik-tarik ke rana pidana. Sebab kalau itu terjadi maka yang muncul adalah kriminalisasi, dan ini tidak bagus. (masud/fri)

Bupati Kolaka non aktif, Buhari Matta, Senin (2/9/2013) pagi menjalani sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Kendari, dengan agenda pembacaan vonis. Sidang dimulai pukul 09.15 Wita.Buhari Matta yang menjadi terdakwa kasus korupsi penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah Kabupaten Kolaka, memasuki ruang pengadilan memakai sarung duduk di kursi roda.
Hingga berita ini ditulis, suasana ruang sidang dipadati ratusan pengnjung, sebagian besar keluarga dan pendukung Buhari Matta. Dalam proses sidang ini buhari didampingi tim kuasa hukumnya.
Sementara proses sidang berlangsung, puluhan massa melakukan aksi unjukrasa di halaman pengadilan. Pantauan Kendarinews.com mengindikasikan pengunjukrasa mendukung Buhari Matta. Sidang ini juga dijaga ketat aparat kepolisian setempat. (Masud)

RUMBIA - Jalan yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana, yang menghubungkan Kelurahan Marga Jaya dan Wuwubangka di Rarowatu Utara, digunakan oleh perusahaan tambang emas yang beroperasi di Satuan Pemukiman (SP) Tiga Kecamatan Lantarijaya.
Pantauan Rakyat Sultra, jalan yang baru dirampungkan dengan APBD 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp 700 juta ini, selalu digunakan oleh para penambang emas. Bahkan, disamping kiri kanan jalan ini, sudah membentuk kubangan berlumpur karena dijadikan lokasi penambangan perusahaan. 
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bombana, mengaku, pihaknya belum mengetahui pasti keberadaan para penambang yang menggunakan jalan yang dibangun dari APBD itu. Namun, lanjut Asdar, jika sisi kanan dan kiri badan jalan ditambang, akan menyebabkan kerusakan pada jalan itu. 
Bahkan, jalan kabupaten ini terancam ambruk karena aktifitas penambangan perusahaan tambang emas.
"Saya juga sudah dengar, ada aktifitas penambangan disana. Tapi nanti saya akan turun lapangan untuk pastikan aktifias penambangan itu,"kata Asdar, saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Penggunaan jalan kabupaten sebagai jalan tambang juga mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana. Ahmad Yani, anggota DPRD Bombana menegaskan, bahwa perusahaan tambang, tidak diperkenankan menggunakan jalan yang dibangun dari APBD sebagai jalan tambang. 
Kalaupun digunakan, pihak perusahaan harus mengajukan izin pinjam pakai jalan pada Pemerintah Daerah. Khususnya dinas Pekerjaan Umum. 

Monday, 2 September 2013

KENDARI - Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sultra perihal ketegasan yang ditunjukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) soal pengawasan terhadap pelaksanaan tes CPNSD tahun 2013 yang melibatkan Kepolisian, BIN, serta ICW. Senin (2/9)

Menurutnya, keterlibatan lembaga-lembaga tersebut dalam pelaksanaan tes CPNSD tahun 2013 ini, merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menunjukan sikap transparansi kepada publik.

Namun, kata Yaudu, pengawasan dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait, telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, untuk pengawasan tahun ini, semestinya lembaga-lembaga tersebut harus diberikan kewenangan selain mengawasi diluar ruangan, didalam ruangan pun harus diberikan wewenang.

Hal ini dilakukan, kata Yaudu, untuk memberikan semangat kepada masyarakat, tes tahun ini lebih mengedepankan transparansi dan objektif.

"Kita berharap, mudah-mudahan pengawasan ini berfungsi dengan tepat, agar dalam pengumuman nantinya peserta yang lolos itu betul-betul memiliki kemampuan," ujarnya.

Seharusnya, lanjut yaudu, bukan saja tiga lembaga itu yang harus berpartipasi dalam pengawasan, akan tetapi wartawan juga harus dilibatkan. Ini dikarenakan, dengan keterlibatan wartawan, otomatis segala hal yang berkaitan dengan perkembangan tes CPNSD dapat diberitakan.
Olehnya itu, untuk sementara ini, pihaknya masih memantau statement dari pihak BKD Sultra soal kapan pelaksanaan tes.
"Dengan begitu, jikalau memang ada yang kurang jelas dalam pernyataan itu, kami akan memanggil pihak BKD untuk mengkoordinasikan hal itu," terangnya.

Hal lain juga yang akan dipertanyanyakan kepada pihak BKD, tambah Yaudu, yakni formasi penerimaan CPNSD ditingkat provinsi selain guru dan tenaga medis. Selain itu pula, pihaknya akan mempertanyakan mengenai mekanisme pengawasan serta penambahan soal.(m3)
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!