Wednesday, 4 September 2013

WANGGUDU - Realisasi belanja pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2012 dipertanyakan DPRD Setempat.  Pasalnya dana yang dilaporkan oleh Pemda setempat berbeda dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2012, realisasi belanja pegawai Dikpora  Rp 15 M sedangkan LHP BPK berjumlah Rp 17,3 M.

"Jika kita bandingkan dengan hasil audit BPK ini, ada perbedaan Rp 2 Miliar lebih. Kenapa ada selisih antara pertanggungjawaban dan Audit BPK? Kemana dana Rp 2 miliar ini?," tanya anggota DPRD Konut, Nurtan Jaya kepada tim penyusun LKPJ pada pembahasan Raperda LKPJ Tahun 2012 di ruang sidang DPRD, Selasa (3/9).

Mendengar pertanyaan ini, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Konut yang dihadiri oleh masing-masing kepala bidangnya kelabakan. Mereka tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan dan seolah-olah tidak mengerti pertanyaan yang diajukan.

Setelah selang beberapa waktu, panitia pembahasan dari legislatif mengulang-ulangi pertanyaan ini, pihak eksekutif mengatakan LKPJ tersebut berpatokan ketika menyusun laporan ini.

"Ketika kami menyusun laporan in,i patokan kami bukan buku fisik tetapi kertas kerja BPK yang akan jadi LHP. Adanya selisih karena ada kelebihan pagu anggaran," kata Adonan, Kabid Akutansi DPKAD Konut.

Wakil Ketua DPRD Daud Akbar mengatakan, LKPJ yang masuk bukan berdasarkan pagu anggaran bukan tetapi yang masuk disini adalah anggaran real, sehingga yang dituju APBD.

"Ini di LKPJ sudah jelas real anggarannya dan kalau ada kelebihannya dimana atau ada laporan yang tidak sempat dibukukan?," tanya Daud kembali.


Setelah selang satu jam tidak bisa memberikan jawaban, kemana selisih dana realisasi belanja ini. Rapat pembahasan tersebut diskors dan rencananya kembali dilaksanakan jam 14.00, namun kembali ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan. (cr4/b/dit)



* Jangan Gunakan Jasa Calo
KENDARI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra memberikan sinyal baik bagi 123 honorer kategori satu (K1) lingkup Pemprov Sultra yang tidak lulus pada pengumuman Desember 2012 lalu. Kepala BKD Sultra, Nur Endang Abbas, mengatakan, kemungkinan K1 untuk lulus pada 2013 ini cukup besar setelah para honorer melakukan perbaikan berkas beberapa waktu lalu.

Apalagi, kata Endang, Gubernur Sultra telah memberikan rekomendasi mengenai hal ini ke Kemenpan dan BKN. Hanya saja, dia menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan tim Kemenpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pula memungkinkan untuk mereka ditolak.

"Mereka (honorer K1, red) yang tidak lulus kan sudah diminta memperbaiki administrasi. Setelah itu diperbaiki, kita kembalikan ke Jakarta. Nah, sekarang itu masih diproses, kita masih tunggu info kelulusannya. Kemungkinan bisa (lulus)," ungkapnya pada Rakyat Sultra, kemarin.

Sebagaimana diketahui, dari 221 orang honorer K1 lingkup Sultra, baru 98 orang yang dinyatakan lulus BKN dan sudah mengantongi nomor induk pegawai (BKN). Mereka rata-rata telah melakukan pengabdian pada negara sejak 2005. 123 honorer K1 yang belum lulus sempat melakukan aksi protes karena sampai sekarang belum ada informasi kelulusan mereka.

Kepala BKD lebih lanjut menyampaikan, pihak pemerintah masih terus berusaha agar 123 orang tersebut dapat diakomodasi. BKD, katanya, sudah melakukan komunikasi dengan pusat, bahwa jika pun 123 orang honorer K1 akhirnya tidak lulus, maka akan dilimpahkan ke K2 dan mengikuti tes pada 3 November mendatang.

"Kalau akhirnya tidak diluluskan, sudah ada ketentuan K1 ini akan dilimpahkan ke K2 dan ikut tes," katanya.

Sementara Wakil Bupati Konawe, Parinringi, mengingatkan masyarakatnya agar tidak gampang termakan isu sogok menyogok dalam proses rekrutmen CPNS baik melalui honorer maupun jalur umum.
Imbauan itu disampaikan menyusul mengemukanya kasus pungli di kalangan honorer yang sengaja dilakukan oleh sejumlah oknum tidak bertanggungjawab. Para honorer ini dijanjikan bakal lolos dengan mudah menjadi PNS jika menyetor sejumlah nominal tertentu.
Aksi ini bahkan ada yang mengatasnamakan Pemda Konawe. Mengantisipasi hal ini, Pemkab Konawe, mengeluarkan surat edaran menekan aksi pungli penerimaan CPNS lewat jalur K2.
"Kita ingatkan masyarakat, jangan tertipu. Kalau ada yang demikian, mohon dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Parinringi.
Hal senada juga disampaikan Kepala BKD Konawe, Jusmasri. Pada Rakyat Sultra, ia berharap para honorer K2 di Konawe tetap mengikuti rekrutmen CPNS sesuai prosedur Kemenpan.
Saat ini, BKD Konawe tengah melakukan konsultasi dengan Kemenpan tetang mekanisme dan jadwal pasti rekrutmen CPNSD wilayah Kabupaten Konawe. Data BKD Konawe, jumlah honorer K2 mencapai 2000-an orang. Beberapa waktu lalu,  300 orang honorer K1 telah diloloskan menjadi PNS. Sebanyak 21 orang honorer K1 yang tidak lolos dalam rekrutmen CPNS jalur K1, dibolehkan mengikuti seleksi PNS bersama honorer K2.
"Kita masih konsultasi. Mekanismenya seperti apa. Yang jelas, BKD sudah menyiapkan sekitar 450 gedung pemerintah sebagai tempat test. Rata-rata gedung sekolah. Selanjutnya, kita menunggu petunjuk teknis dari pusat," jelasnya.
Pemkab Konawe dikabarkan belum mengusulkan penambahan PNS melalui jalur umum. Pasalnya, kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbebani dengan jumlah PNS Pemkab Konawe yang mencapai 8000-an orang lebih.

"Kita belum mengusul. Kalau ada penambahan dengan K2 ini, keuangan kita semakin susah untuk mendanai pembangunan disektor lain. Belanja pegawai kita sangat tinggi," ujar Bupati Konawe, Kery S Konggoasa. (cr1-r3/b/mat)
Tiga Pelaku Ditangkap Delapan Jam Usai Kejadian
KENDARI- Hanya sekitar delapan jam setelah aksi pembunuhan terhadap Ilham alias Ilo (18), Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari, berhasil menangkap tiga orang pelakunya. Ketiganya yaitu, Ismail (19), Angga (17) dan Triyadi (19). Ketiganya dibekuk di Lorong Sinar Surya, Depan Lorong Mataiwoi, Kelurahan Wuawua, pada hari yang sama sekitar pukul 12.20 Wita.
Persitiwa yang sempat menggegerkan Jalan Bunga Duri III, Kelurahan Kemaraya, pada Selasa (3/9), sekitar pukul 04.00 Wita itu, ternyata dilakukan oleh tiga bersaudara yakni Ismail dan Triyadi, saudara kandung. Sementara, Angga, diketahui adalah saudara sepupu keduanya. Dari keterangan awal para pelaku, terungkap kalau motif aksi keji itu dilatarbelakangi dendam membara sejak 2012 lalu.
"Dia pernah tikam punggung saya tahun 2012. Tapi saya tidak lapor polisi, disitu saya dendam. Pas saya lihat dia lewat dengan motor di lingkungan kami, kami langsung tahan dan aniaya. Tapi kami pikir tidak sampai mati," ujar Triyadi, salah satu pelaku.
Dikatakan pelaku yang akrab disapa Adi ini, korban tinggal di Lorong samping Kantor Askes, Kelurahan Kemaraya. Saat lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban sempat memalak Ismail, adik kandungnya. Saat itulah, Adi yang sedang bersama Angga langsung mendatangi korban. Tanpa banyak tanya, keduanya langsung menganiaya korban hingga mati.
 "Dia sempat turun dari motor dan berkelahi dengan Ismail . Saat itulah kami langsung pukul," ujar Adi.
Dari pantauan wartawan Rakyat Sultra di TKP, wajah korban nampak hancur tak berbentuk. Sebab, dari TKP, belasan batu seberat satu hingga 10 kilogram, digunakan untuk membantai korban. Beberapa batu yang dijadikan bukti, dipenuhi ceceran darah.
Awal penangkapan, bermula ketika polisi yang mendapat laporan warga sekitar sejam setelah pembunuhan, melakukan pengembangan dengan memeriksa seorang saksi. Dari situ, ditemukanlah salah satu nama pelaku. Polisi yang tidak ingin buruannya hilang, bergerak gesit menggerebek lokasi ketiganya. Saat digerebek, ketiga pelaku sementara tidur.
"Setelah berhasil membunuh korban, ketiga pelaku yang masih keluarga, langsung melarikan diri ke rumah sang nenek ditempat mereka kami tangkap. Disitu mereka sempat minum sebelum tidur, sebab anggota juga menemukan botol-botol minuman keras," ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Agung Basuki, sesaat setelah penangkapan.
Ketiganya kini sudah mendekam di Polres Kendari. Para pelaku terancam pasal berlapis. Yaitu, pasal 338 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kedua orang tua korban yang datang di TKP sekitar sejam setelah mengetahui tewasnya putra kesayangan mereka, terlihat histeris. Polisi yang sementara melakukan olah TKP, berusaha menenangkan keduanya.
Dari TKP, polisi mengumpulkan sedikitnya 21 barang bukti. Yaitu, belasan batu berbagai ukuran, kayu balok, sebilah parang yang sudah bengkok, tiga sendal, ceceran darah korban, dan dua buah kendaraan bermotor. Masing-masing, Honda Absolute Revo warna hitam dengan nomor plat 6964 LE dan motor Suzuki Spin warna merah dengan nomor plat 4288 JF. Motor Revo, diketahui sebagai milik orang tua korban. Sementara, motor Suzuki Spin, diketahui milik pelaku bernama Triyadi.

Warga yang berada dan tinggal disekitar tempat kejadian sempat enggan memberikan keterangan terhadap polisi. Namun, dengan bantuan tiga saksi yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian, membantu polisi memecahkan kasus ini. Salah satu saksi, berasal dari anggota TNI. (m7/a/mat)
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!