KENDARI - Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sultra perihal ketegasan yang ditunjukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) soal pengawasan terhadap pelaksanaan tes CPNSD tahun 2013 yang melibatkan Kepolisian, BIN, serta ICW. Senin (2/9)
Menurutnya, keterlibatan lembaga-lembaga tersebut dalam pelaksanaan tes CPNSD tahun 2013 ini, merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menunjukan sikap transparansi kepada publik.
Namun, kata Yaudu, pengawasan dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait, telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, untuk pengawasan tahun ini, semestinya lembaga-lembaga tersebut harus diberikan kewenangan selain mengawasi diluar ruangan, didalam ruangan pun harus diberikan wewenang.
Hal ini dilakukan, kata Yaudu, untuk memberikan semangat kepada masyarakat, tes tahun ini lebih mengedepankan transparansi dan objektif.
"Kita berharap, mudah-mudahan pengawasan ini berfungsi dengan tepat, agar dalam pengumuman nantinya peserta yang lolos itu betul-betul memiliki kemampuan," ujarnya.
Seharusnya, lanjut yaudu, bukan saja tiga lembaga itu yang harus berpartipasi dalam pengawasan, akan tetapi wartawan juga harus dilibatkan. Ini dikarenakan, dengan keterlibatan wartawan, otomatis segala hal yang berkaitan dengan perkembangan tes CPNSD dapat diberitakan.
Olehnya itu, untuk sementara ini, pihaknya masih memantau statement dari pihak BKD Sultra soal kapan pelaksanaan tes.
"Dengan begitu, jikalau memang ada yang kurang jelas dalam pernyataan itu, kami akan memanggil pihak BKD untuk mengkoordinasikan hal itu," terangnya.
Hal lain juga yang akan dipertanyanyakan kepada pihak BKD, tambah Yaudu, yakni formasi penerimaan CPNSD ditingkat provinsi selain guru dan tenaga medis. Selain itu pula, pihaknya akan mempertanyakan mengenai mekanisme pengawasan serta penambahan soal.(m3)
Menurutnya, keterlibatan lembaga-lembaga tersebut dalam pelaksanaan tes CPNSD tahun 2013 ini, merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menunjukan sikap transparansi kepada publik.
Namun, kata Yaudu, pengawasan dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait, telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, untuk pengawasan tahun ini, semestinya lembaga-lembaga tersebut harus diberikan kewenangan selain mengawasi diluar ruangan, didalam ruangan pun harus diberikan wewenang.
Hal ini dilakukan, kata Yaudu, untuk memberikan semangat kepada masyarakat, tes tahun ini lebih mengedepankan transparansi dan objektif.
"Kita berharap, mudah-mudahan pengawasan ini berfungsi dengan tepat, agar dalam pengumuman nantinya peserta yang lolos itu betul-betul memiliki kemampuan," ujarnya.
Seharusnya, lanjut yaudu, bukan saja tiga lembaga itu yang harus berpartipasi dalam pengawasan, akan tetapi wartawan juga harus dilibatkan. Ini dikarenakan, dengan keterlibatan wartawan, otomatis segala hal yang berkaitan dengan perkembangan tes CPNSD dapat diberitakan.
Olehnya itu, untuk sementara ini, pihaknya masih memantau statement dari pihak BKD Sultra soal kapan pelaksanaan tes.
"Dengan begitu, jikalau memang ada yang kurang jelas dalam pernyataan itu, kami akan memanggil pihak BKD untuk mengkoordinasikan hal itu," terangnya.
Hal lain juga yang akan dipertanyanyakan kepada pihak BKD, tambah Yaudu, yakni formasi penerimaan CPNSD ditingkat provinsi selain guru dan tenaga medis. Selain itu pula, pihaknya akan mempertanyakan mengenai mekanisme pengawasan serta penambahan soal.(m3)