WANGGUDU - Realisasi belanja pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2012 dipertanyakan DPRD Setempat. Pasalnya dana yang dilaporkan oleh Pemda setempat berbeda dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2012, realisasi belanja pegawai Dikpora Rp 15 M sedangkan LHP BPK berjumlah Rp 17,3 M.
"Jika kita bandingkan dengan hasil audit BPK ini, ada perbedaan Rp 2 Miliar lebih. Kenapa ada selisih antara pertanggungjawaban dan Audit BPK? Kemana dana Rp 2 miliar ini?," tanya anggota DPRD Konut, Nurtan Jaya kepada tim penyusun LKPJ pada pembahasan Raperda LKPJ Tahun 2012 di ruang sidang DPRD, Selasa (3/9).
Mendengar pertanyaan ini, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Konut yang dihadiri oleh masing-masing kepala bidangnya kelabakan. Mereka tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan dan seolah-olah tidak mengerti pertanyaan yang diajukan.
Setelah selang beberapa waktu, panitia pembahasan dari legislatif mengulang-ulangi pertanyaan ini, pihak eksekutif mengatakan LKPJ tersebut berpatokan ketika menyusun laporan ini.
"Ketika kami menyusun laporan in,i patokan kami bukan buku fisik tetapi kertas kerja BPK yang akan jadi LHP. Adanya selisih karena ada kelebihan pagu anggaran," kata Adonan, Kabid Akutansi DPKAD Konut.
Wakil Ketua DPRD Daud Akbar mengatakan, LKPJ yang masuk bukan berdasarkan pagu anggaran bukan tetapi yang masuk disini adalah anggaran real, sehingga yang dituju APBD.
"Ini di LKPJ sudah jelas real anggarannya dan kalau ada kelebihannya dimana atau ada laporan yang tidak sempat dibukukan?," tanya Daud kembali.
Setelah selang satu jam tidak bisa memberikan jawaban, kemana selisih dana realisasi belanja ini. Rapat pembahasan tersebut diskors dan rencananya kembali dilaksanakan jam 14.00, namun kembali ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan. (cr4/b/dit)
0 komentar:
Post a Comment
Komentar Anda..!!